ASISTEN MANAJER LEGAL

  • Hukum Korporasi & Komersil
  • Jakarta Raya
  • 06-Dec-2024
  • Rp9.000.000 - Rp11.000.000
  • Full time

Kualifikasi:

  1. Berusia maksimal 40 tahun.
  2. Pendidikan minimal S-1 Fakultas Hukum dengan IPK minimal 3,00 (skala 4,00).
  3. Minimal memiliki pengalaman kerja selama 5 (lima) tahun sebagai Asisten Manajer dan/atau Manajer Legal.
  4. Lokasi atau penempatan kerja di Provinsi DKI Jakarta.
  5. Sudah mengikuti Pendidikan Khusus Pendidikan Advokat (PKPA) serta lulus Ujian Profesi Advokat (UPA), telah disumpah dan memiliki Berita Acara Sumpah Advokat, dan memiliki Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA) sehingga bisa melakukan kegiatan beracara di pengadilan.
  6. Memahami semua proses dan memiliki kemampuan dalam pembuatan legal drafting, legal opinion, pengurusan legalitas dan perijinan Perusahaan seperti NIB, SIO Polri, SIO Disnaker, WLKP, SBU Kadin dan lain sebagainya.
  7. Mengerti dan memahami dengan baik Hukum Perusahaan, Hukum Bisnis dan litigasi serta mengerti dan memahami Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tentang Ketenagakerjaan.
  8. Sangat memperhatikan detail dari draft kontrak kerja, draft Perjanjian Kerjasama (PKS), draft Surat Perintah Kerja (SPK), draft Term & Conditions dengan klien/vendor.
  9. Memiliki integritas dan perilaku professional, independen, jujur dan obyektif dalam pelaksanaan tugasnya.
  10. Wajib menguasai dan mengoperasikan program komputer (Word, Excel dan Powerpoint).
  11. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik dan terbiasa bekerja dengan target waktu yang ketat dan bisa bekerja dalam sebuah tim/kelompok maupun secara individu.
  12. Sehat jasmani dan rohani.
  13. Status karyawan adalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau karyawan kontrak langsung di bawah PT Pesonna Optima Jasa.
  14. Mendapatkan upah bulanan yang menarik sesuai dengan keahlian dan pengalaman kerja yang dimiliki.
  15. Mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Asuransi Kesehatan selain BPJS Kesehatan untuk karyawan dan keluarganya, Tunjangan Hari Raya (THR), Bonus Tahunan, Tunjangan Pakaian Kerja, Tunjangan Cuti Tahunan dan Uang Kompensasi PKWT.