Staf Konselor - Direktorat Pengembangan Kemahasiswaan Universitas Surabaya

  • Lainnya
  • Surabaya Jawa Timur
  • 20-Dec-2024
  • Full time

Syarat:

  • Usia maksimal 35 tahun;
  • Tingkat pendidikan terakhir Magister Psikologi Profesi (Lab. Klinis);
  • Memiliki pengalaman melakukan layanan konseling.

 

Kompetensi wajib:

  • Mampu mendengar, memahami, dan menanggapi;
  • Memiliki kemauan untuk berbagi;
  • Mampu mengendalikan diri;
  • Mampu memperbarui informasi secara rutin;
  • Memiliki orientasi kepada layanan klien;
  • Mampu bekerjasama dalam tim.

 

Deskripsi pekerjaan:

  • Memberi layanan konseling pribadi dan psikologis: membantu mahasiswa/i menghadapi masalah pribadi, seperti stres, kecemasan, depresi, atau konflik interpersonal serta pendampingan terkait pengelolaan emosi, kesehatan mental, dan pengembangan kepercayaan diri;
  • Memberi layanan konseling akademik: mendampingi mahasiswa/i yang menghadapi kesulitan akademik, seperti manajemen waktu, masalah belajar, atau penyesuaian dengan beban kuliah serta membantu dalam pengambilan keputusan terkait program studi, pemilihan mata kuliah, atau rencana pendidikan lanjutan;
  • Memberi layanan konseling karir: membantu mahasiswa/i merancang jalur karier sesuai dengan minat, bakat, dan nilai-nilai mereka;
  • Pengembangan Diri dan Pelatihan: merancang dan melaksanakan program atau pelatihan untuk meningkatkan keterampilan personal dan sosial mahasiswa/i, seperti manajemen stres, kepemimpinan, dan komunikasi, serta memberikan sesi bimbingan kelompok untuk membangun rasa kebersamaan dan keterampilan tim;
  • Intervensi Krisis: menangani mahasiswa/i yang menghadapi situasi darurat, seperti trauma, kasus pelecehan, atau risiko bunuh diri, serta memberikan rujukan ke layanan profesional lainnya jika diperlukan, seperti psikolog klinis atau psikiater;
  • Mengolah hasil konseling dan pendampingan menjadi dokumen tertulis (laporan): mendokumentasikan sesi konseling dan menyimpan catatan yang sesuai dengan prinsip kerahasiaan, serta melakukan evaluasi dan pelaporan berkala tentang efektivitas program konseling dan pengembangan diri;
  • Edukasi dan Promosi: mengedukasi mahasiswa/i mengenai pentingnya kesehatan mental dan pengembangan diri, serta mengadakan seminar, webinar, atau kampanye untuk meningkatkan kesadaran tentang layanan konseling;
  • Menjalin kerjasama dengan stakeholder pendukung.